Aturan Baru Piala Dunia 2022 di Qatar : Seks Bebas Terancam 7 Tahun di Penjara
Piala
Dunia 2022 akan kembali digelar. Ajang sepakbola bergengsi di dunia ini akan
berlangsung negara Qatar pada bulan November dan Desember yang akan mendatang.
Sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022, Qatar
memberlakukan beberapa peraturan yang ketat. Bagi pengunjung asal luar negeri
mungkin peraturan ini akan membuat mereka culture shock.
Pasalnya,
Piala Dunia Qatar 2022 diselenggarakan di negara dengan peraturan berdasarkan
nilai ajaran Islam yang ketat.
Selain
itu, dilansir dari Daily Star, negara tuan rumah dilaporkan tidak mentolerir
tindakan yang melanggar adat ketimuran. Hotel-hotel di sana memberlakukan
peraturan super ketat terkait hal-hal yang dilarang dilakukan sepanjang Piala
Dunia.
"Seks
adalah hal yang sangat terlarang, kecuali Anda datang sebagai suami dan istri.
Hubungan cinta semalam akan benar-benar dilarang selama turnamen," kata
sumber polisi dikutip The Daily Star.
Saking
ketatnya, jika ada berani yang melanggar peraturan yang telah dibuat, sanksi
penjara minimal 7 tahun siap menanti. Seperti apa saja larangan-larangan yang
tidak boleh dilakukan fans selama Piala Dunia 2022?
1.
Dilarang Seks Bebas
Peraturan
pertama adalah seks bebas. Sebuah laporan menyebutkan bahwa hanya pasangan
suami istri sah saja yang boleh bermesraan, baik itu di hotel maupun di tempat
publik.
"Seks
tidak ada dalam menu. Kecuali Anda berstatus pasangan suami istri," bunyi
laporan Daily Star.
"Tidak
boleh ada cinta satu malam selama Piala Dunia 2022 berlangsung."
2. Tidak
Boleh Pesta Minuman Keras
Bagi
beberapa suporter, terutama dari Eropa, berkumpul di pub atau pusat kota
sebelum pertandingan sembari meminum alkohol adalah hal yang biasa, bahkan
mungkin suatu keharusan.
Di
Qatar, mereka tidak boleh melakukan hal tersebut.
"Tidak
boleh ada pesta-pesta. Semua harus tunduk pada aturan, kecuali mau masuk
penjara, ya silahkan. Minum-minum khamr sangat dilarang."
3. Dilarang Mengibarkan Bendera LGBT
Larangan
yang ketiga adalah mempertontonkan atau mengibarkan bendera LGBT di depan umum.
Bendera pelangi yang identik dengan komunitas LGBT dilarang untuk dibawa selama
berkunjung ke Qatar.
4. Tidak
Boleh Bermesraan di Tempat Umum
Larangan
terakhir ialah bermesraan di tempat umum, baik untuk pasangan yang sudah
berstatus suami istri atau belum. Sebab, aktivitas tersebut tidak sesuai dengan
norma dan nilai ajaran Islam yang dipercaya masyarakat Qatar.
Itulah
sejumlah aturan baru Piala Dunia 2022 yang akan dilangsungkan di Qatar. Menarik
dinantikan keseruan ajang sepak bola paling bergengsi di dunia tersebut pada
November - Desember 2022 mendatang. sampai kalian melanggarnya dan mendapatkan
sanksi yang bisa membuat kalian di penjara.

Komentar